Selasa, 07 September 2021

PELATIHAN PENINGKATAN KELAS KELOMPOK TANI KEGIATAN PELAKU UTAMA DAN PELAKU USAHA BIDANG PERKEBUNAN

DINAS PERTANIAN PROPINSI JAWA TIMUR KAB. TULUNGAGUNG 

DI BPP KECAMATAN KALIDAWIR

September,7 2021

    Peran Kelompok Tani selalu dituntut untuk menjadi motor utama dalam memfasilitasi pelaku utama dan pelaku usaha dalammelakukan usaha taninya. Bahkan dalam PERMENTAN 237 tahun 2007 dikemukakan bahwa pembinaan Kelompok Tani diarahkan pada penerapan sistem agribisnis, peningkatan peranan dan peran serta petani beserta anggota masyarakat pedesaan lainnya dengan menumbuhkembangkan kerjasama antar petani dan pihak lainnya yang terkait untuk mengembangkan usaha taninya. Pembinaan Kelompok Tani diharapkan dapat membantu menggali potensi, memecahkan masalah usaha tani anggotanya secara lebih efektif dan memudahkan dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya.


    
Kondisi tersebut dapat terjadi karena Kelompok Tani sering dijadikan sebagai alat atau wadah untuk memberikan bantuan/subsidi yang berkaitan dengan program pemerintah. Pembentukan dan Penumbuhan Kelompok Tani banyak dilakukan karena adanya proyek-proyek, sehingga dengan berakhirnya proyek Kelompok Tani tidak berfungsi atau tinggal papan/namanya saja. 

Analisis kritis terhadap PERMENTAN 237 tahun 2007 mengemukakan bahwa satu penelitian yang cukup luas cakupannya bagi Kelompok Tani menemukan bahwa pelaku utama dan pelaku usaha yang berada dalam organisasi formal sangat sedikit. “More advanced rural producers organizations can be found, though in very limited number”. Maksudnya jika pun telah ada kelompok tani kapasitas keorganisasian mereka lemah. Hal ini bahkan telah menjadi faktor utama yang menyebabkan kegagalan pelaksanaan program secara keseluruhan.


Atas keadaan demikian pentingnya, maka Kelompok Tani harus dibina dan diberdayakan sehingga pelaku utama dan pelaku usaha yang tergabung dalam kelompok menjadi solid yang memiliki kemampuan dalam mengakses fasilitas pembangunan pertanian. Sehingga perencanaan dan implementasi pembangunan seharusnya berisi usaha untuk memberdayakan masyarakat miskin sehingga mereka mempunyai akses pada sumber-sumber ekonomi (sekaligus poitik).

Selama 3 (tiga) hari dengan dibukanya Pelatihan Peningkatan Kelas Kelompok Tani pada Selasa, 7/9/2021 bersama Ibu SURATMI,SP dari Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung dan akan ditinjau dari Dinas Pertanian Propinsi pada Rabu,8/9/2021 sampai dengan Kamis,9/92021 di BPP Kecamatan Kalidawir Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Propinsi Jawa Timur, harapannya menjawab permasalahan diatas. Sehingga perlu dikaji apa saja kemampuan kelompok tani yang perlu diperbaiki/ditingkatkan agar kelas kelompok dapat diketahui meningkat dari tidak tahu/mau/mampu menjadi tahu/mau/mampu tentang : (1) Kemampuan Merencanakan; (2) Kemampuan Mengorganisasikan; (3) Kemampuan melaksanakan Kegiatan; (4) Kemampuan melakukan pengendalian dan pelaporan; dan (5) Kemampuan mengembangkan kepemimpinan kelompok tani.

Narasumber pelatihan ini secara teori adalah semua PENYULUH PERTANIAN dan pada kesempatan ini disampaikan oleh Bpk Moeljantoko,S.Pt selaku Koordinator Penyuluh BPP Kalidawir baru menggantikan alm Bpk MOH.Ngusman,SP. Kegiatan juga dimulai dengan kirim doa terhadap alm bpk Moh.Ngusman,SP dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Adapun pada hari kedua direncanakan narasumber dari Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur dan pada hari terakhir diisi materi nonton bareng webinar zoom meeting serta penutupan.

Semoga kegiatan ini bermanfaat dan bisa dilaksanakan kegiatan berkelanjutan dengan pendampingan  secara terus menerus disertai bantuan baik berupa fisik maupun materi serta terus majunya regenerasi petani sebagai pelaku utama dan pelaku usaha khususnya di Kecamatan Kalidawir dan umumnya di Kabupaten Tulungagung. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar