Setelah 3 (tiga) tahun pelaksanaan PUAP pada desa Banyuurip Kecamatan Kalidawir dan telah RAT tahun 2011, maka pengurus GAPOKTAN JAYA MAKMUR tekun dan tertib setiap tanggal 12 per bulan menjalankan kegiatan Arisan dan pengelolaan perguliran dana LKM GAPOKTAN PUAP.
Meski usia pengurus telah lanjut tidak ada kata menyerah untuk belajar administrasi dan pembukuan keuangan, sehingga bermodal aset sendiri dan pinjaman dana PUAP dengan pengembangan dana cadangan RAT 2011 besar harapan bisa meningkatkan kesejahteraan anggota petani pada umumnya dan menambah ketahanan pangan di bidang usaha potensi utama tanaman jagung khususnya.
Komitmen bekerja lebih baik juga didukung penyuluh pendamping yang tekun mendampingi pertemuan rutin dan kegiatan administrasi termasuk juga dalam belajar memahami dan menjalankan AD/ART GAPOKTAN dalam masa baktinya pengurus GAPOKTAN JAYA MAKMUR setelah RAT 2011.
Demikianlah kegiatan PUAP sejak SK Pengesahan DIPERTA tahun 2008 sebagai desa berpotensi utama usaha pertanian komoditas tanaman jagung juga kegiatan pengolahan "sale pisang" dan kegiatan Kelompok wanita tani (KWT) di bidang TOGA (Tanaman Obat Keluarga), home industry dan pemanfaatan pekarangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar